Pada hari Senin, 26 Agustus 2024, program studi Doktor (S3) PSL IPB kedatangan tim Audit Internal dari Kantor Manajemen Muti (KMM) IPB yang diketuai oleh Prof. Darda Effendi dengan anggota Prof. Noor Farikhah, Dr. Yopi Novita, Nur Sulianti Suci Pertiwi, SP, dan Siti Rosmala, SPi. Pada kesempatan audit internal ini dilakukan verifikasi atas isian SPMI (Sistem Penjaminan Mutu) melalui Instrumen Standar Penilaian LKPS ( Laporan Kinerja Program Studi) terutama pada kondisi ketidaktercapaian kinerja berdasarkan standar yang ditetapkan. Terdapat 12 standar yang belum tercapai, dengan hasil verifikasi akan ada perbaikan sehingga hanya 8 standar yang belum tercapai pada periode audit tahun 2022-2023. Ketidaktercapaian terutama tekait masa studi dan beberapa parameter yang dikaitkan dengan kegiatan nasional yang sebetulnya capaian prodi sudah pada level internasional.
Kegiatan audit internal ini sangat bermanfaat untuk perbaikan kinerja prodi ke depan selain menjadi bukti transparansi dan akuntabilitas terhadap proses kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi
.